Cara Daftar BPJS Secara Online untuk Menghindari Antrian

BPJS yang merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang memberikan asuransi kesehatan. BPJS merupakan program baru dari pemerintah untuk warga Indonesia. Layanan ini sudah bisa dirasakan sejak awal 2014 lalu. Bagi yang sudah memenuhi syarat, bisa mendaftarkannya langsung ke kantor BPJS atau secara online. 

Mendaftar secara online bisa lebih dirasa mudah bagi anda yang mengerti internet, namun akan sulit bagi yang tidak mengerti internet. Mendaftar secara online lebih terasa mudah dan menghemat waktu, karena anda tidak perlu antri untuk mengurusnya di kantor BPJS.

Cara Mendaftar BPJS secara Online

1. Buka bpjs-kesehatan.go.id lalu pilih pendaftaran online (e-registration).
2. Akan muncul halaman berikut dan perhatikan apa saja yang harus disiapkan sebelum pendaftaran :

3. Setelah mengerti dan mempersiapkan syarat yang diatas, lanjut ke pendaftaran.
4. Isi semua data yang diminta disana dan ikuti perintah yang diberikan.
5. Setelah berhasil mendaftar, anda akan mendapatkan aktifasi pendaftaran melalui email yang anda masukkan tadi. Klik aktifasi pendaftaran tersebut.
6. Anda akan mendapatkan Lembar Virtual Account, silahkan anda print lalu bayar ke salah satu bank yang sudah ditentukan dengan membawa lembar virtual akun tadi. Jika anda membayar lewat ATM jangan lupa memilih menu pembayaran.
7. Setelah melakukan pembayaran anda akan mendapatkan email pemberitahuan berhasil.
8. Silahkan cetak kartu yang dikirim lewat email karena valid digunakan atau kartu bisa anda cetak di kantor cabang BPJS di daerah/kota anda.

Catatan: Jika anda belum mendapatkan virtual account melalui email, anda bisa minta langsung ke petugas BPJS disana. Nomor Virtual Account ini nantinya akan anda gunakan untuk membayar iuran tiap bulannya. Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Jika tidak anda bayarkan BPJS anda akan di non aktifkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Back to top